USAHA RIIL
BAITUL MAL WAT TAMWIL
- LANDASAN PEMIKIRAN
BMT merupakan salah satu lembaga keuangan yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi besar yang lebih benar dan menyeluruh di bidang
perekonomian masyarakat khususnya masyarakat kecil dan menengah.
Dari berbagai survey yang dilakukan baik perorangan maupun secara
kelembagaan menyebutkan bahwa pertama para pelaku ekonomi
kecil dan menengah merupakan sumbangaan terbesar bagi petumbuhan ekonomi bangsa
sehingga sangat perlu di kembangkan agar perekonomian ini memiliki perhatian
yang khusus. Kedua kalau perekonomian
kecil dan menengah ini di biarkan maka seiring dengan perkembangan zaman dengan
berbagai tantangan dan dampaknya mereka akan semakin terjepit terlebih dengan
adanya pasar bebas dengan berbagai konsekwensinya dalam kehidupan dan gaya hidup suatu bangsa, ketiga bila kefakiran melanda ummat maka kekafiran akan sangat mudah
mengubah keyakinan mereka para kaum kecil dan itu artinya akan mengundang adzab
Allah yang akan merusak kita di alam raya ini. Ke
empat Allah telah menyediakan konsep yang Maha Sempurna yaitu konsep Ekonomi Islam dan saat ini kita belum dapat melaksanakan dengan sempurna, oleh
karena itu dalam rangka penyempurnaan pengamalan syari’at Islam tersebut di
bidang mu’amalat maka perlu melakukan hal-hal yang dapat dijadikan suatu proses
pensejahteraan masyarakat itu sendiri sebagai tujuan akhir dari lembaga
keuangan BMT tersebut.
- EKSISTENSI BMT DALAM MASYARAKAT
I.
Fenomena mayoritas BMT/
lembaga keuangan Syari’ah saat ini
Konsep BMT saat ini sebenarnya lebih merupakan pengembangan dari
konsep prekonomian konvensional yang ada di jalur perbankan, dengan membatasi
diri oleh batas-batas syari’at Islam baik dalam bentuk murobahah, mudhorobah,
musyarokah maupun yang lainnya, yang kesemuanya itu di kemas dalam bentuk
lembaga bank syari’ah, karena didalamnya terdapat konsep-konsep Islam. Namun
pada intinya semua lembaga keuangan masih sangat alergi dengan yang namanya “kerugian”, hal tersebut salah satunya dapat di buktikan dalam konsep “pinjaman” semuanya hampir tidak ada
perjanjian untung rugi dengan nasabah yang ada adalah nasabah masih di plot
harus memberikan penghasilan terhadap lembaga keuangan walaupun hal itu
dilakukan secara tidak langsung, memang tidak terlalu salah karena hal itu
disebabkan beberapa hal yang diantaranya para nasabah tidak mau cape menghitung
keuntungan tiap hari, dan pihak BMT pun tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa
bila nasabah bangkrut akan diganti oleh pemerintah. Selain itu juga antara bank
dengan nasabah masing masing tidak mau tahu, pihak bank karena sudah memberikan
pinjaman kepada nasabah merasa sudah cukup alasan agar nasabah memberikan hasil
otomatis nasabah harus memberikan keuntungan terhadap bank, sementara nasabah
karena dalam usahanya tidak merasa terbantu oleh bank (karena dalam segi teknis
mereka tidak dibantu) maka mereka juga tidak mau tahu atas kerugian bank apakah
akan rugi atau untung. Hal itu menimbulkan sifat individualisme bahkan antar
nasabah sendiri akan terjadi persaingan yang tidak sehat. Mereka berjalan
sendiri-sendiri dengan kemampuan masing-masing, bila perekonomian sudah
berjalan masing-masin maka sangat mudah runtuk dan tidak ada kakuatan untuk
bangun.
Di lain sisi, para nasabah pengusaha kecil (warungan) kalau kita
evaluasi maka akan terdapat beberapa hal, pertama keuntungan yang
diambil hanya dapat diperoleh maksimal 10 -15 %
dari omset tiap hari (kalau dalam satu hari mereka dapat 100.000, maka
laba bersih mereka adalah tidak lebih antara Rp 10.000 sampai Rp 15.000) kalau
hal itu terjadi di daerah (kampung) bisa saja cukup untuk biaya makan
sehari-hari dengan beban 1 istri 1 anak itupun hanya kebutuhan pokok belum bila
ada kebutuhan mendadak dan darurat seperti sakit, dan sebagainya oleh karena itu hampir tidak
mungkin dapat mengembangkan usaha kalau dengan cara seperti itu. Baik di kota maupun di kampung sebenarnya
hamper tidak beda karena keduanya saling memiliki standar kehidupan khususnya
dalam pemenuhan kebutuhan.(nilai uang 10.000 di kota dipandang sebanding dengan
5.000 di kampung) kedua Latar belakang
nasabah yang meminjam ke BMT mayoritas para pengusaha kecil yang bermasalah
karena tidak bisa mencapai persyaratan di bank konvensional yang notabene lebih
ketat dan rumit bagi pengusaha kecil. Hal ini menjadikan BMT harus dapat ekstra
kerja karena menghadapi pengusaha bermasalah sementara yang dilakukan saat ini
lebih banyak hanya meminjamkan daripada membina akhirnya BMT harus siap-siap
menghadapi kerugian. (walaupun dari segi jumlah tetap bertambah namun di lihat
dari segi prinsip ekonomi dipandang rugi)
Sedangkan bagi pengusaha kecil harian (baso, batagor, sirop dan
sejenisnya) keuntungan yang di peroleh adalah antara 20 % sampai 40 % walaupun
terkadang bisa saja sampai 50 % sampai 70 % bahkan 100 %. Namun tetap
seandainya bagi pengusaha pemula mengharuskan BMT berspekulasi memperhitungkan
untung rugi dengan system analisis usaha yang dimiliki. hal ini juga
menumbuhkan ketidakpastian perkembangan BMT kedepan, kalaupun dapat dipastikan
dengan hitung-hitungan matematika maka itupun sangat dipengaruhi dengan rasa
kecenderungan/perkiraan semata sementara nasabah BMT lebih banyak karena mereka
pemula dan belum berkembang atau bermasalah.
Bentuk usaha lain yang terjadi di masyarakat adalah bentuk usaha
musiman artinya tidak dapat diambil keuntungan dalam jangka waktu dekat atau
harian seperti perikanan, pertanian dan sejenisnya masih belum banyak terjamah
karena factor ketidakpastian penghasilan mereka dan waktu yang diperlukan relative
sangat lama yang memperkirakan bahwa perputaran uang menjadi lambat.
Sementara bagi pengusaha menengah ke atas sangat diperlukan
kepercayaan mereka terhadap lembaga, hal ini yang menjadikan para investor
kelas meneggah ke atas tak lagi dapat membantu kaum lemah.
Akhirnya dari segala permasalahan tersebut diatas maka dapatlah
kita ambil suatu kearifan untuk menghadapi berbagai persoalan BMT serta langkah
apa saja yang harus kita tempuh demi kesejahteraan ummat masa depan.
1.
Inti Persoalan BMT
a. Adanya garis
pembatas antara BMT dan nasabah akibat dari system yang belum dapat
dilaksanakan dengan sempurna
b. Tidak ada rasa
keterikatan yang diakibatkan dari kurangnya interaksi antara nasabah dengan BMT
(interaksi yang lebih menyentuh hati)
c. Pinjaman yang
diberikan ternyata bukan solusi utama melainkan pintu menuju jalan penyelesaian
persoalan perekonomian nasabah sedangkan jalan penyelesaiannya yang lebih
banyak persoalannya masih belum terarahkan.
d. Nasabah merasa bahwa
ekonomi/usahanya hanya karena kekuatan dirinya tidak merasa di beri bantuan BMT
karena harus ada timbal balik terhadap BMT.
e. Pinjaman BMT masih
belum bisa memecahkan persoalan hidup mereka lebih banyak yang menumbuhkan rasa
kurang simpati.
f.
Kurangnya pengetahuan dan kesadaran dari nasabah tentang
perekonomian Islam yang merupakan salah satu sarana bukan hanya untuk
mendapatkan materi sebanyak-banyaknya namun sarana beramal dan saling tolong
menolong.
2.
Solusi alternatif
yang dapat di lakukan
a. Konsep yang
disodorkan ke nasabah seharusnya bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan
ekonomi berupa pinjaman namun harus lebih menyeluruh untuk menyelesaikan
persoalan keluarga. Itu artinya BMT memiliki peluang yang lebih luas dalam
bidang usaha riil. Bisa pelatihan kerja, pelayanan kesehatan murah, beasiswa
pendidikan, asuransi, pengadaan
barang/suplai barang yang dibutuhkan nasabah, usaha jasa, bisa jasa pendidikan,
jasa memperpanjang STNK dan sebagainya, yang memenuhi lebih banyak kebutuhan
para nasabah.
b. Untuk menarik
simpati nasabah maka dapat mengadakan kegiatan social baik itu dalam bentuk
mengadakan bantuan beasiswa, bantuan fakir miskin maupun kegiatan lain yang
disosialisasikan dalam bentuk syi’ar walau sekecil apapun.
c. Melakukan pembinaan
dengan berbagai cara yang lebih produktif dan continue terhadap nasabah dengan
menyerap aspirasi dan kesulitan serta pemberian solusi baik dengan mendirikan
Klinik Konsultasi Ekonomi dan Kesejahteraan Nasabah (KKEKN) bisa Badan Pembina
Usaha Nasabah (BPUN) Badan Usaha Milik Nasabah (BUMN) atau Klinik Konsultasi
Usaha Nasabah (KKUN) atau Klinik Konsultasi Agribisnis (KKA) dan sejenisnya
yang berfungsi unuk mengawasi nasabah, memberikan solusi terhadap berbagai
kesulitan nasabah, memenuhi berbagai kebutuhan nasabah baik untuk usaha yang
terkait maupun kebutuhan nasabah lainnya dalam keluarga. Dan masih banyak lagi
solusi yang dapat di lakukan di tatanan teknis usaha nasabah
3.
Untuk dapat
menjalankan semua alternatif diatas maka perlu beberapa hal sebagai berikut :
a. Melakukan penelitian
sebelum melangkah
b. Tersedianya SDM yang
cukup di tiap bidang usaha terutama ahli dalam teknis usaha
c. Memperluas Koneksi
terutama di kalangan para aghnia dan pemerintah
d. Memiliki informasi
yang cukup terutama informasi sumber dana bantuan baik dari dalam maupun luar
negeri.
e. Mempersiapkan sebuah
sarana khusus untuk pengembangan usaha riil BMT yang disusun struktur personilnya
secara sistematis dan fleksible.
II.
Harapan dan
Keinginan masyarakat terhadap BMT
Lahir dari berbagai peristiwa dan pengalaman maka timbulah suatu
harapan dan keinginan dan itu adalah awal dari proses suksesnya suatu usaha.
Dari berbagai kasus yang terjadi, mulai dari terjeratnya rentenir,
banyaknya utang kesana kemari, merosotnya perekonomian masyarakat, bangkrutnya
usaha sampai terjadinya perceraian dari akibat suami yang ditinggalkan istrinya
ke arab Saudi, sampai banyak anak yang drop out karena tidak terperhatikan
orang tuanya.
Cianjur merupakan salah satu
daerah ke dua terbesar tingkat nasional yang mengirimkan TKW ke luar negeri
khususnya Arab Saudi setelah Cirebon / Indramayu dan dari berbagai kasus itu
terbanyak pula permasalahan keluarga akibat hal tersebut.
Bukan hanya itu, sistem perbankan yang ditengarai oleh bank-bank
konvensional dengan system bunganya sebenarnya
sudah sangat memberatkan mereka, terlebih yang terjerat rentenir jalanan bukan
hanya di tinjau dari segi hukum Islam namun dari kenyataan yang terjadipun mereka
kebanyakan mengalami kerugian.
Dari kesulitan-kesulitan itu dapatlah kita simpulkan bahwa
masyarakat sebenarnya sangat berharap dan berkeinginan adanya lembaga perbankan
yang bisa membimbing arah ekonominya untuk kesejahteraan keluarganya walaupun
hal itu masih banyak tidak disadari masyarakat pada umumnya, tinggal kita
mencari cara bagaimana agar hati mereka terbuka untuk itu. Solusinya adalah
berusaha berdasarkan ilmu dan berdo’a. dengan iman dan tawadlu.
- PROGRAM PENGEMBANGAN BMT MELALUI PELAKSANAAN USAHA RIIL
1. Permasalahan dan
solusi yang dapat dilakukan
1. Adanya garis
pembatas antara BMT dan nasabah akibat dari system yang belum dapat
dilaksanakan dengan sempurna sebagai solusinya jadikan BMT sebagai mitra dan pengayom nasabah dengan menyediakan
berbagai program yang dibutuhkan oleh nasabah bentuk rilnya Adakan tempat
konsultasi masalah nasabah seperti Klinik Konsultasi Masalah Nasabah (KKMN)
meliputi masalah usaha, keluarga, pendidikan dan sebagainya. Agar ada hubungan
psikologis antara nasabah dengan BMT
2. Tidak ada rasa
keterikatan yang diakibatkan dari kurangnya interaksi antara nasabah dengan BMT solusinya adakan kerjasama
usaha dalam bentuk mitra yang bisa saling menguntungkan usahanya seperti
menyuplai barang dagangan yang akan dijualnya dengan catatan bisa memperingan
usaha, mempermudah dan memberikan keuntungan lebih di banding kalau nasabah bermitra
dengan yang lain.
3. Pinjaman yang
diberikan ternyata bukan solusi utama melainkan pintu menuju jalan penyelesaian
persoalan perekonomian nasabah sedangkan jalan penyelesaiannya yang lebih
banyak persoalannya masih belum terarahkan. Solusinya memberikan pembinaan berkala dan continue dari mulai konsep sampai
ke tatanan teknis dengan membentuk tim dampingan ekonomi nasabah di bawah
Klinik Konsultasi
4. Nasabah merasa
bahwa ekonomi/usahanya hanya karena kekuatan dirinya tidak banyak merasa di
beri bantuan BMT karena harus ada timbal balik terhadap BMT. Solusinya dengan memperbanyak
interaksi yang saling menguntungkan walaupun sedikit namun dapat dirasakan oleh
nasabah.
5. Kurangnya
pengetahuan dan kesadaran dari nasabah tentang perekonomian Islam yang
merupakan salah satu sarana bukan hanya untuk mendapatkan materi
sebanyak-banyaknya namun sarana beramal dan saling tolong menolong. Solusinya Melakukan
penajian-pengajian yang ada kaitannya dengan ekonomi Islam, tabligh akbar,
seminar, penelitian dan sebagainya untuk menambah hazanah keilmuan tentang
ekonomi islam khususnya untuk nasabah dan pihak BMT maupun masyarakat banyak.
CONTOH USAHA RIIL
BMT
BADAN USAHA MILIK
NASABAH BMT
( BUMN BMT )
- Bidang Pengadaan Barang atau suplay barang kebutuhan nasabah
a). Menyuplai barang
dagangan dengan harga yang sama, dikirim langsung atau belanja ke glosir BMT
b). Pendampingan usaha secara
berkala per dua minggu atau per bulan
c). Dari setiap pembelanjaan nasabah (boleh per bulan), di berikan
bonus khusus bagi nasabah dengan cara di undi atau berdasarkan pertimbangan
lain
d). Uang tabungan Nasabah di
perbolehkan untuk di usahakan oleh BMT dan setiap satu bulan akan di berikan
bagi hasil usaha BMT yang besarnya ditentukan sesuai tingkat jumlah tabungan
atau pembelanjaan.(gunakan rumus pembagian bagi hasil) jadi nasabah semakin
baanyak membeli kebutuhan dari BUMN maka akan lebih besar kemungkinan bagi
hasil untuk nasabah karena bagi hasil juga dapat di rumuskan berdasarkan besar
kecilnya belanja nasabah ke BUMN BMT.
e). Fasilitas yang di
perlukan satu gudang dan ruangan khusus, satu meja dan kursi plus telpon
seluler serta ATK. Satu orang manajer, satu orang pengepak dan penyiapan barang
yang di beli satu orang untuk pengantar.
f). Bagi nasabah yang memerlukan barang konsumtif
maka dapat dilakukan dengan cara
murobahah atau kredit.
g). BUMN dapat menciptakan lapangan kerja sesuai kebutuhan nasabah
agar usahanya dapat dibantu dari berbagai arah atau aktifitas
h). Pemberian gaji bagi
karyawan dapat dilakukan dengan presentase hasil agar tidak terjadi kerugian di
kedua belah pihak.
i). BUMN dalam
mengembangkan usahanya dapat melakukan berbagai macam kerjasama dengan pihak
lain terutama dengan para produsen agar dapat membeli kebutuhan lebih ringan
dan maksimal.
j). Bagi para nasabah yang menjual sejenis baso,
sirop dan sejenisnya maka BUMN BMT bisa menyuplay barang mentahan atau barang baku untuk di jadikan
sebagai bahan olahan para pedagang di nasabah
- Bidang Jasa dan Keterampilan
a. Berkaitan dengan
peningkatan usaha maka BUMN BMT dapat menyelenggarakan berbagai usaha di bidang
jasa baik jasa pendidikan, pelatihan kerja maupun kursus-kursus yang pesertanya
dapat diperoleh dari para nasabah itu sendiri dengan catatan dapat memberikan
kelebihan kepada para peserta seperti adanya tunjangan anak bagi yang tidak
mampu atau yatim piatu dan sebagainya
b. Bidang jasa juga
dapat menyelenggarakan jasa komersil seperti perpanjangan STNK, pembuatan SIM,
Jasa tenaga Kerja dan lainnya yang kesemuanya itu dapat dilakukan bersama-sama
dengan nasabah karena nasabah adalah milik BMT dan BMT adalah milik nasabah.
- LAIN-LAIN UNTUK MEMPERINGAN NASABAH
a. Niatkan segala usaha
adalah ibadah
b. Sistem yang dipake
adalah jemput bola
c. Nasabah adalah raja
dan juga mitra
d. Permudah segala
urusan namun diawasi dan dibina
e. Sebarkan prinsip
tolong menolong antar nasabah dan memberi contoh
f.
Serap aspirasi melalui kotak saran dan harapan atau diskusi juga
bisa mengadakan klinik konsultasi Nasabah
g. Berikan solusi
walaupun sedikit saja
h. Berikan semangat
pada nasabah dalam menjalani usaha dan kehidupan
i.
Bangun kepercayaan dengan 5 S (salam, sapa, senyum, sopan dan santun)
SUSUNAN
PERSONALIA BUMN BMT
Manajer :
Tata Usaha /
Sekretaris :
Bendahara :
Tim Ahli :
1.
2.
Bid. Produksi dan
pengayaan Barang :
Bid. Pemasaran
Produk :
Bid. Jasa, diklat
dan keterampilan
FASITITAS YANG DI BUTUHKAN
1. Kantor
2. Peralatan ATK
3. Dana Awal
4. Alat Transfortasi
dan Komunikasi
5. Gudang Penyimpanan
dan Pemasaran Barang
PROSENTASI KEUNTUNGAN USAHA BUMN
1. Setiap penjualan
mengambil 10 %
2. Dari 10 % di bagi
menjadi beberapa pos :
a. 2 % untuk bagi hasil
nasabah
b. 2 % untuk
transfortasi
c. 1 % untuk social
d. 4 % untuk gaji,
e. 1 % operasional dan
keuntungan BUMN BMT
Misal ;
100 nasabah belanja
ke BUMN BMT masing Masing perhari sebesar 100.000 itu artinya BUMN BMT
mendapatkan hasil per hari 10 % X 100.000 = 10.000 dari tiap nasabah X 100
nasabah = 1000.000 per hari X 30 hari berarti Rp 30.000.000 per bulan artinya bila di bagi dengan
presentase maka perhitungannnya :
Untuk nasabah 20 % X
30.000.000 = Rp 6.000.000,-
Untuk Transfortasi
20 % X 30.000.000 = Rp 6.000.000,-
Untuk social 10 % X
30.000.000 = 3.000.000,-
Untuk gaji 40 % X
30.000.000 = 12.000.000,-
Operasional dan
keuntungan BUMN BMT 10 % X 30.000.000 = Rp 3.000.000,-
Bila ada kerugian
maka di ambil dari masing-masing pos berdasarkan perhitungan presentase hasil
usaha
UNTUK
MNGHINDARI KERUGIAN MAKA :
1.
Pengadaan barang berdasarkan pesanan
2.
Barang yang disediakan di usahakan yang memiliki kekuatan jangka
panjang lebih lama
3.
Bila berupa makanan / barang tidak tahan lama, BUMN BMT harus
mengadakan penjualan system cepat / lelang jangka pendek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar